Sunnah Yang Telah Ditinggalkan – Meluruskan Saf
🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳
SUNNAH YANG DITINGGALKAN
-MELURUSKAN SAF-
Merupakan sunnah (tuntutan) Rasulullah ﷺ setiap kali akan memulai solat berjemaah, beliau menghadap kepada para makmum seraya berkata :
أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ (ثَلاَثًا)، وَ الله لَتُقِيْمُنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ
❝Tegakkanlah (luruskanlah) saf-saf kalian (3kali). Demi Allah sungguh hendaknya kalian meluruskan saf-saf atau (kalau tidak) nescaya Allah benar-benar akan mencerai beraikan hati-hati kalian.❞
📂 (HR. Abu Dawud : 662 dan Ahmad 4/276)
Didalam hadits ini terdapat dua perkara yang sangat penting untuk kita cermati :
1️⃣. Meluruskan saf merupakan perintah Rasulullah ﷺ. Secara kaidah ushul, hukum asal sesuatu perintah adalah wajib KECUALI ada dalil yang merubah dari hukum wajib me jadi sunnah.
Allah ﷻ berfirman (ertinya) :
“Dan segala yang datang dari ar-Rasul (baik dari perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan), maka laksanakanlah.”
(QS. al-Hasyr : 7)
2️⃣. Peringatan dan ancaman keras dari Rasulullah ﷺ terhadap orang-orang yang tidak meluruskan dan merapatkan saf-nya. Hal ini menguatkan bahwa hukum meluruskan saf itu adalah wajib.
Al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya mengemukakan bahwa orang yang tidak menyempurnakan saf terkena dosa.
Kemudian al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari pendapat beliau di atas seraya berkata :
“Al-Imam al-Bukhari berpendapat bahwa meluruskan saf adalah wajib.
☞(ᴘᴇʀᴛᴀᴍᴀ); konteks hadits itu berbentuk perintah,
☞(ᴋᴇᴅᴜᴀ); masuk dalam keumuman sabda Rasulullah ﷺ :
“Solatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku solat”, dan,
☞(ᴋᴇᴛɪɢᴀ); ancaman keras terhadap orang-orang yang melalaikannya.
📒(Fathul Bari 2/210)
📝 Disalin dari Buletin Saku al-Ilmu, edisi 17/1435 H/2014M
📚 WhatsApp طريق السلف 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com
🌐 telegram: thoriqussalaf
🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳⇎🔳